Tulisan ini berdasarkan pengalaman kami yang kerap mendapatkan pertanyaan-pertanyaan dari calon klien seperti berikut, apakah jasa ini bisa dipercaya?, ini bukan penipuan kan?, dan masih banyak pertanyaan lain yang menggambarkan kecurigaan calon konsumen untuk mempergunakan jasa yang kami tawarkan.
Kami pikir ini pertanyaan yang sangat wajar, mengingat di dunia online sekarang banyak sekali tindakan penipuan yang siap melakukan penipuan kepada Anda dengan berbagai cara dan modus. Tentu saja Anda perlu waspada untuk hal itu. Upaya seperti ini perlu Anda lakukan, dan berbagai cara lain yang akan kami jelaskan pada Anda di bawah ini dalam upaya menghindari tindakan penipuan dari jasa online seperti kami contohnya.
Cara Mengetahui Jasa Penipu atau Tidak
Mendapatkan pengalaman tertipu mungkin hampir semua masyarakat yang pernah berbelanja dan menggunakan jasa online sudah mengalaminya, termasuk saya pribadi. Tertipu oleh tindakan orang yang tidak bertanggung jawab memang sangat menyakitkan. Terkadang, bukan nominal kerugian yang membuat kita kecewa, tapi cara seseorang tersebut yang telah mengecewakan kepercayaan yang membuat kita “sakit hati”. Akhirnya kita cuma bisa pasrah menerima kenyataan bahwa kita telah tertipu. Mengikhlaskan tampaknya cara terbaik untuk menghilangkan rasa kekecewaan.
Kami menyarankan, untuk Anda yang merasa perlu melaporkan tindakan penipuan, sebaiknya hal itu Anda lakukan agar tidak terjadi lagi pada orang lain, atau setidaknya pelaku penipuan mendapatkan akibat dari perbuatannya. Contohnya dengan melaporkan ke pihak yang berwajib, dalam hal ini Polisi, atau menelusuri identitas pelaku penipuan dan meminta pertanggungjawaban. Jangan lupa juga untuk menyertakan bukti-bukti tindakan penipuan agar apa yang ingin Anda tuntut lebih jelas dan kuat.
Walaupun sangat banyak resiko penipuan yang harus kita hadapi ketika ingin bertransaksi online, mau tidak mau kita tetap melakukannya karena kebutuhan, dan karena di zaman yang sudah modern ini semua berjalan secara online, baik itu untuk berbelanja, maupun memanfaatkan jasa-jasa yang terdahulu kita lakukan secara offline. Pemerintah dengan segala upayanya telah berusaha memberikan perlindungan kepada Anda sebagai konsumen agar terhindar dari aksi penipuan, contohnya dengan pembentukan Cyber Crime Polri. Tapi ya namanya penipu selalu memiliki cara untuk melakukan aksinya, perlindungan utama tetap pada diri Anda mengantisipasi agar hal itu tidak terjadi pada Anda.
Berikut ini cara-cara yang dapat Anda lakukan untuk menghindari aksi penipuan jasa online. Silahkan Anda terapkan sebelum melakukan transaksi, atau transfer biaya jasa kepada pihak pemberi jasa …
1. Cek Alamat Website
Yang pertama Anda perlu memastikan bahwa pihak pemberi jasa memiliki alamat website, misalnya www.dibayarin.id. Setelahnya Anda lakukan penelusuran kecil-kecilan seperti mengecek kelengkapan alamat usaha secara online. Dimana letak usaha jasa tersebut berada, apakah memiliki peta untuk menuju ke tempat usaha, dan identitas lain.
Anda juga dapat mengecek alamat domain pihak pemberi jasa, upaya ini untuk mengetahui siapa pihak yang mendaftarkan nama domain tersebut, dimana domain tersebut di daftarkan, dan dimana juga penyimpanan data website tersebut terletak. Bagaimana melakukan ini semua? Silahkan ikuti petunjuk di bawah ini:
- Kunjungi who.is
- Isi kolom domain names or IP addresses dengan alamat website pemberi layanan. contohnya dibayarin.id
- Klik DNS Record
Sampai disini Anda akan mengetahui siapa yang melakukan pendaftaran untuk alamat website tersebut, dan lain-lainnya. Sekedar catatan untuk Anda, alamat domain kami dilindungi oleh Privacy untuk menghindari tindakan hacking. Kami mendaftarkan domain dibayarin.id di exabytes.co.id. Tapi Anda tetap dapat mengetahui dimana kami meletakkan semua file website. Menurut data who.is, kami menyimpan file situs ini di Contabo. Jadi, jika kami melakukan penipuan, Anda dapat melaporkan kami kepada pihak Contabo dengan menyertakan bukti-bukti yang ada agar nantinya website kami di block untuk sementara waktu sampai ada penyelesaian antara kedua belah pihak. Lakukan cara yang sama untuk alamat website pemberi jasa lain jika Anda tertipu.
2. Cek Rekening
Cara menghindari aksi penipuan berikutnya adalah dengan melakukan pengecekan nomor rekening yang diberikan oleh pemberi jasa. Saat ini Anda dapat melakukan pengecekan apakah nomor rekening tertentu terdaftar dalam daftar rekening penipu di website penyedia jasa cek rekening seperti cekrekening.id. Bagaimana cara melakukan pengecekannya? Simak panduan berikut ini:
- Kunjungi cekrekening.id
- Pilih Bank akun pemberi jasa. Contohnya kami BCA
- Lalu isi nomor rekening, contohnya kami 8010540578
- Centang saya bukan robot
- Selanjutnya klik Periksa Sekarang
Menurut cekrekening.id, data rekening kami belum pernah dilaporkan sebagai pihak yang pernah melakukan penipuan, artinya apa?, ini merupakan satu langkah awal untuk Anda mempercayakan jasa tersebut benar atau tidak dalam melakukan layanan.
3. Patroli Siber
Polisi Republik Indonesia (Polri) dalam hal memberantas tindakan penipuan di dunia online telah melakukan upaya agar konsumen dapat terlindungi. Contohnya dengan pembentukan kesatuan Cyber Crime. Selain itu, Anda juga dapat memanfaatkan sebuah situs yang telah disiapkan oleh Kepolisian untuk mengetahui catatan-catatan kriminal yang berkaitan dengan dunia online di alamat patrolisiber.id. Bagaimana cara memanfaatkan situs ini? Simak panduan berikut ini:
- Kunjungi patrolisiber.id
- Ketik sesuatu dalam kotak pencarian yang telah disediakan berkaitan dengan identitas pihak yang Anda curigai. Misalnya dibayarin.id
- Lihat hasil catatan yang ada di Patroli Siber
Berdasarkan penelusuran catatan kriminal di website patrolisiber.id, tidak ada satu temuan yang mencatat kami pernah melakukan aksi penipuan kepada klien kami. Anda dapat menerapkannya pada pihak-pihak lain yang Anda curigai atau yang ingin Anda ajak bekerja sama. Jika ternyata ada temuan, sebaiknya tinggalkan jasa tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
4, Cek secara Manual
Apa yang kami maksud dengan cek secara manual? Penjelasannya seperti ini, Anda dapat melakukan pengecekan melalui tanya jawab terlebih dahulu. Jangan ragu untuk mempertanyakan seputar identitas pembeli jasa. Kami pribadi sangat senang jika ditanyakan hal demikian oleh calon konsumen. Terkadang, ada perasaan tidak enak hati jika harus bertanya tentang hal-hal yang sensitif, tapi jika mengerti, pihak pemberi jasa pasti memahami kecurigaan Anda. Hanya saja mungkin Anda perlu menyampaikan dengan cara yang sopan.
Untuk transaksi-transaksi dalam jumlah besar, Anda dapat langsung berkunjung ke alamat usaha pihak pemberi jasa, demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami pribadi membuka pintu lebar-lebar untuk calon klien yang ingin mendatangi alamat usaha kami di alamat yang sudah ada di website ini. Bahkan tak jarang kami menerima tamu dari luar kota, khususnya untuk transaksi yang nominalnya cukup besar.
Demikian ulasan ini kami hadirkan untuk melindungi konsumen-konsumen Indonesia. Tetap selalu jaga diri dan waspada terhadap tindakan di dunia online. Jangan mudah percaya kepada orang yang baru Anda kenal, apalagi pihak yang memberikan jasa tanpa identitas usaha yang lengkap, lakukan riset sebelum action!