Sebelum penggunaan uang kertas yang sehari-hari kita pergunakan saat ini, dahulu manusia ketika bertransaksi pembayaran menggunakan sistem barter ( barang tukar barang ). Sampai diperkenalkan emas sebagai alat tukar. Dan mengingat ketersediaan emas yang semakin berkurang, himpunan bank-bank dunia meluncurkan uang kertas sebagai pengganti emas. Seperti itu sejarah singkat sebuah metode untuk melakukan pembayaran sampai saat ini.
Dan sekarang, dunia mulai memperkenalkan alat tukar baru yaitu uang yang berbentuk digital. Contohnya Bitcoin sebagai pelopor perkembangan uang digital pada tahun 2009.
Apa itu Bitcoin ?
Masyarakat dunia pada umumnya belum mengenal secara jelas apa itu Bitcoin atau yang memiliki nama simbol BTC ini ? Kisah ini berawal pada tahun 2009, ketika Bitcoin mulai diperkenalkan sebagai pioner uang elektronik. Bitcoin merupakan implementasi dari Cryptocurrency ( mata uang kripto ) yang pada tahun 1998 mulai dijelaskan oleh Wei Dai dalam halaman Cypherpunks.
Jadi sebelum mulai dikembangkan, pembicaraan mengenai penciptaan mata uang baru sudah banyak didiskusikan oleh para ahli. Sampai lahirlah Bitcoin dan lainnya. Bahkan situs pertemanan populer facebook oleh Mark Zuckerberg mulai mempertimbangkan membuat mata uang sejenis dan akan diberi nama Libra. Rencana besar ini sudah dicentuskan pada tahun 2019 mengingat semakin populernya mata uang digital. Layak untuk kita tunggu, apakah Facebook berhasil merealisasikan rencana besar tersebut!
Uniknya mata uang ini adalah sistem penyimpanan yang tidak terpusat dan tanpa administrator ( peer to peer ) . Artinya BTC terdesentralisasi dan tidak tergantung pada penerbit utama. Bitcoin didesain secara khusus agar pemiliknya berhak menggunakan identitas atau tidak. Bitcoin tersimpan di dalam komputer yang berbentuk format file wallet, atau dapat disimpan pada layanan wallet yang mulai banyak bermunculan seiring kepopuleran mata uang kripto. Contohnya saja untuk di Indonesia ada Indodax sebagai layanan wallet BTC.
Keamanan BTC sendiri menggunakan kriptografi untuk memastikan Bitcoin hanya dapat dipergunakan oleh pemilik dan hanya satu kali penggunaan saja. Bitcoin memiliki kesamaan dengan uang kertas dari aspek pengiriman uang. Dapat dilakukan melalui jaringan internet selama memiliki alamat Bitcoin. Topologi P2P dan tanpa administrasi membuat BTC tidak dapat diubah nilainya oleh lembaga apapun, termasuk pemerintah. Sehingga sangat tidak menungkin akan terjadi inflasi Bitcoin di pasar perdagangan.
Satoshi Nakamoto : Sosok Misteri Pencipta Bitcoin
Nama Satoshi Nakamoto sebenarnya berkaitan dengan perangkat lunak yang ia rancang. Tapi siapa bentuk fisik dibalik nama atau pengembangan Bitcoin ini masih belum diketahui sampai dengan sekarang. Banyak spekulasi yang berkembang diluar menyebutkan sosok ini sebagai warga dari Jepang. Jika mengamati khas nama sendiri ini sangat mungkin benar. Tapi siapa sejatinya ia masih simpang siur.
Penobatan Satoshi Nakamoto sebagai pencipta Bitcoin berkat tulisan yang ada di Whitepaper pada milis cryptography. Disana dijelaskan tentang Bitcoin oleh pemilik akun bernama Satoshi Nakamoto, pria dari jepang kelahiran tahun 5 april 1975. Tulisan ini terbit tahun 2008 sebelum BTC lahir satu tahun kemudian 2009. Ini menjadi sesuatu yang mungkin saja benar kedua. Sayangnya akun di milis tersebut tidak memiliki foto profil yang membuat spekulasi semakin berkembang liar!
Namun, ada sosok lain dibalik siapa pencipta Bitcon, ia adalah Hal Finney. Beliau merupakan ilmuwan komputer lulusan Caltech pada tahun 1979. Namanya tercatut sebagai pencipta Bitcoin karena pada milis di atas komentar Hal Finney mendapatkan respon baik dari Satoshi Nakamoto. Dua ahli komputer ini saling mendukung untuk pengembangan mata uang baru yang akhirnya diberi nama Bitcoin. Bahkan transaksi BTC pertama terjadi pada komputer kedua ahli ini, saat itu Satoshi Nakamoto melakukan pengiriman BTC pertama ke komputer milik Hal Finney sebesar 1O BTC. Hal Finney tinggal di Temple City. Faktanya adalah, tak jauh dari kediaman Hal Finney ada sosok ilmuwan komputer dari jepang yang memiliki nama lengkap Dorian Prentice Satoshi Nakamoto. Apakah ini menjadi inisial Hal Finney untuk menutup identitasnya dari khalayak luas sehingga ia tetap aman ? Entahlah, sayangnya saat tulisan ini diterbitkan, Hal Finney telah meninggal dunia akibat penyakit ALS. Ia tutup usia pada tahun 2014.
Kesimpulannya, kedua sosok ini sangat layak untuk dinobatkan sebagai pencipta Bitcoin berkat catatan yang ada. Tapi yang menjadi pertanyaan besar, kenapa mereka menutup diri atas penemuan hebat ini dan membiarkan karakter ini menjadi fiksi belaka ? Entahlah, yang pasti konon Satoshi Nakamoto memiliki 1 juta BTC yang jika dikonversi ke nilai 1 BTC saat ini, maka ia masuk jajaran orang terkaya di dunia karena 1 BTC jika dirupiahkan sama dengan kisaran Rp 104.000.000 s/d 116.000.000. Nilainya terus naik seiring pengurangan jumlah BTC itu sendiri.
Halving Bitcoin
Sebelum berbicara mengenai Halving Bitcoin, sebaiknya ketahui terlebih dahulu bagaimana Bitcoin dihasilkan. Produksi BTC terjadi secara tidak beraturan, artinya acak dan terdistribusikan melalui jaringan ke seseorang yang menjalankan perangkat lunak yang telah terpilih sebelumnya. Seseorang tersebut harus memiliki alat contohnya saja kartu grafis – VGA untuk dapat menghasilkan Bitcoin.
Tak heran, saat ini banyak kegiatan yang berusaha menghasilkan Bitcoin dengan berbagai cara, salah satunya adalah penambangan BTC. Upayah ini memiliki kesamaan dengan menambang emas. Hanya saja, Anda membutuhkan jaringan dan koneksi internet yang cepat agar dapat menghasilkan BTC yang kita ketahui nilainya terus mengalami kenaikan seiring jumlahnya yang semakin terbatas.
Pengurangan jumlah BTC ini disebut Halving Bitcoin. BTC sudah dirancang sedemikian baik agar dapat diterima dan menjadi alat transaksi abad ini oleh Satoshi Nakamoto. Dengan demikian, ia hanya menyediakan 21 juta BTC untuk diedarkan dan berhak untuk ditambang oleh siapapun, termasuk Anda. Imbalan yang diberikan untuk setiap penambangan yang berhasil sebesar 12.5 BTC, dan akan berkurang dalam kurun waktu empat tahun, atau terjadi jika peredaran sudah setengahnya ada di pasaran.
Halving BTC pertama terjadi pada 28 november 2012, dan halving kedua terjadi pada bulan juli 2016, begitu seterusnya. Prakiraan pada tahun 2140 pemberian reward BTC kepada penambang sebesar 0 BTC. Itu artinya BTC akan semakin langkah dan nilai tukarnya semakin melambung tinggi karena tidak ada lagi yang berminat menambang. Ini sangat jauh berbeda dengan uang kertas yang dapat diproduksi kapan saja dengan jumlah tak terbatas dan memiliki kemungkinan deflasi.
Legalitas BTC di Indonesia dan Dunia
Setelah banyak mengetahui tentang Bitcoin, lantas sudahkah Anda mengetahui terkait legalitas dari mata uang yang satu ini ? Tidak diterima diseluruh negara!
Ya, seperti prediksi, Bitcoin akan sulit diterima oleh lembaga resmi atau suatu negara karena berbagai alasan yang cenderung mengurangi kedigdayaan suatu negara tersebut. Mengingat BTC mata uang yang tidak dikeluarkan oleh negara atau lembaga resmi di negera tersebut, tampaknya hal ini menjadi wajar. Contohnya saja di Thailand, penggunaan BTC tidak diperbolehkan di negara tersebut. Cina membatasai, sementara Jerman memberikan status legal.
Lantas, bagaimana dengan Indonesia ?
Melalui Peraturan Menteri Perdagangan No 99 Tahun 2018, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas atau BAPPEBTI menerbitkan sebuah kebijakan bahwa Bitcoin dan cryptocurrency lainnya sebagai Aset Digital dan boleh diperdagangkan di bursa berjangka Komoditas Indonesia. Artinya BTC legal di Indonesia sebagai komoditas sama seperti tekstil, karet, dan kopi.
Tips Investasi Bitcoin dan Cryptocurrency Lainnya
Jika sudah bebas diperdagangkan di bursa Komoditas Indonesia, lantas apakah layak berinvestasi Bitcoin dan mata uang sejenis lainnya ? Apalagi jika mengingat pasokan BTC itu sendiri yang semakin terbatas dan nilai tukarnya yang mengalami kenaikan setiap tahunnya ?
Perlu diperhatikan! kenaikan harga Bitcoin sebelum dan setelah Halving itu tidak selalu pasti terjadi. Hanya sebuah perjalanan saja yang menunjukan grafik meningkat. Tetap perlu kewaspadaan untuk mengantisipasi kemungkinan kerugian berinvestasi di mata uang kripto. Artinya, ada faktor lain yang mempengaruhi nilai tukar, sama dengan ketika Anda ingin berinvestasi di sektor tekstil. Jangan lupa, negara sendiri menobatkan mata uang ini sebagai komoditas, nilai tekstil sendiri cenderung tidak stabil. Jadi, harap perhatikan faktor lainnya jika Anda ingin memutuskan berinvestasi Bitcoin dan sejenisnya.
Jika sudah memiliki keputusan, sebagai sarana berinvestasi Bitcoin dan mata uang kripto lainnya, Anda dapat melakukan investasi atau perdagangan di Indodax yang sudah terbukti aman sejak tahun 2009. Sejenis dengan Indodax ada Luno, dan masih banyak lagi karena jumlah cryptocurrency juga terus bertambah.
Demikian penjelasan tentang Bitcoin. Semoga bermanfaat untuk pengetahuan. Salam Dibayarin.iD.